
Narasumber dari Dispermades oleh bu Ade Juwariah
BATURSARI 07/10/2020, Pada hari ini Rabu tanggal 07/10/2020 Ketua Forum Kesehatan Desa ( FKD ) Desa Batursari Bapak Abdul Rohman dan Ibu Ayumi selaku Sekertaris dan Kader Poyandu Ibu Sulistiyowarni menghadiri rapat FKD bertempat di Dinas Kesehatan Pati yang di mulai dari jam 08.00 pagi sampai selesai dan Narasumbernya dari Dispermades Kabupaten Pati Ibu Juwariyah.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Juwariyah menyampaikan penguatan dan fungsi upaya dan kesehatan bersumber data masyarakat ( UKBM ) melaui Peran Forum Kesehatan Desa ( FKD ),Beliau menjelaskan secara detil tentang peran UKBM dan FKD diantarannya :
Peran UKBM
UKBM Adalah milik desa dari desa oleh desa dan untuk desa.
Yg bisa meningkatkan kesehatan masayarakat Desa dari strata desa siaga mandiri
Kegiatan kegiatan UKBM :
- UKK : Upaya Kesehatan Krja ( jika ada industri/pabrik)
- Posyandu
- Poskestren Pos kesehatan Pesantren
- Pospindu
Pos Kesehatan Desa (PKD) melalui Forum FKD
Desa Siaga
- Pratama
- Madya
- Purnama
- Mandiri
Germas oleh pak presiden tahun 2017
- Olahraga minimal 30 menit
- Makanan sehat
- Mengecek kesehatan 6 bulan sekali
- Desa siaga adalah suatu kondisi masy, tingkat desa/kel yang memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehtaan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri.
Kriteria
- Kepedulian pemdes / kelurahan yang tercermin dari keberadaan dan keaktifan forum desa
- Keberadaan KPM (Kader pemberdayaan Masyarakat ) kader teknis Desa
- Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari
- Keberadaan UKMB : melaksanakan penanggulangan, survailans, penyehatan lingkungan
- Tercakupnya pendanaan
- Peran serta aktif masyarakat / organisasi dalam organisasi masyarakat
- Peraturan ditingkat desa yang mengatur tentang pengembangan Desa dan Kelurahan
- Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS)
- Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021
Pada prinsipnya UKBM adalah upaya pembangunan kesehatan yang didasarkan pada pemberdayaan masyarakat.
Prinsip utama Pemberdayaan Masyarakat adalah dari, oleh dan untuk masyarakat.
Secara umum Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.
UKBM : Menemukenali masalah kesehatan, menggali potensi dan menemukan solusi menyelesaikan masalah yang didasarkan pada kemampuan masyarakat. Sejalan dengan prinsip pemberdayaan
PRIORITAS PENGGUNAAN DD TH 2021
Yang berhubungan dengan Bidang Kesehatan berbasis pemberdayaan masyarakat/UKBM :
- SDG’s Desa
- Desa sehat dan Sejahtera (SDG’s Desa 3)
- Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi (SDG’s Desa 6)
- Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman (SDG’s Desa 11)
Tinggalkan Balasan